SuaraJogja.id - Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) bersama Muda Bicara ID merilis hasil pemantauan belanja iklan digital di media sosial (medsos) Meta (Facebook dan Instagram) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi paslon yang mencatat pengeluaran biaya iklan digital tertinggi. Disusul oleh oleh paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan menempatan paslon Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menjadi yang paling hemat dalam iklan di medsos.
Koordinator Umum Komite KISP, Moch Edward Trias Pahlevi menuturkan bahwa pemantauan iklan digital itu dilakukan mulai dari penetapan Capres dan Cawapres tepatnya 14 November 2023 lalu hingga 10 hari pertama masa kampanye pada 9 Desember 2023.
"Pasangan ini (Prabowo-Gibran) mengeluarkan Rp840.196.906 dengan 1.368 konten iklan. Analisis kami menunjukkan komitmen dan fokus yang kuat dari pasangan ini dalam memanfaatkan media sosial sebagai platform utama untuk kampanye," kata Edward, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga:Caleg Tak Pernah Sepi Peminat, Ternyata Segini Gaji Pimpinan dan Anggota DPRD DIY
Dilanjutkan Edward, KISP mencatat paslon Ganjar-Mahfud yang berada di posisi kedua mengeluarkan sekitar Rp765.836.909. Melalui besaran nominal itu paslon itu meng-endorse sebanyak 8.994 konten iklan.
"Meskipun pasangan Ganjar-Mahfud tidak memiliki pengeluaran biaya iklan tertinggi, pasangan ini mencatat jumlah konten terbanyak," terangnya.
Sementara itu, pada pemantauan itu paslon AMIN menjadi pasangan yang paling minim berselancar di medsos. Pasangan yang didukung Partai NasDem, PKS, PKB, dan Partai Ummat ini tercatat hanya mengucurkan dana sekitar Rp388.526.211 dengan jumlah 664 konten iklan saja.
Disampaikan Edward, ada perbedaan yang cukup signifikan dalam kontestasi pemilu kali ini. Salah satunya terkait media kampanye yang digunakan oleh para capres-cawapres.
Tidak hanya menggunakan media konvensional yang telah ada untuk mengangkat nama mereka. Medsos pun kini telah menjelma menjadi platform yang sangat dilirik secara luas oleh para kandidat dan partai politik.
Baca Juga:Debat Perdana Capres Segera Digelar, Seberapa Krusial Angkat Elektabilitas Paslon?
"Hal ini membawa pergeseran signifikan dalam cara kampanye politik dipahami dan dijalankan oleh berbagai pihak yang terlibat," tuturnya.
Pemakaian medsos sebagai salah satu alat untuk kampanye di sisi lain menimbulkan tantangan baru. Termasuk dengan persoalan ketidaktransparanan dana kampanye melalui medsos.
Edward menuturkan belum ada aturan yang mengatur dengan baik terkait dana kampanye di medsos. Misalnya saja mengenai iklan kampanye dan penggunaan agensi buzzer.
"Ketiadaan transparansi dana kampanye digital akan membuka peluang bagi manipulasi opini publik yang dilakukan secara ugal-ugalan," ungkapnya.
Selain itu ketidaktransparanan tersebut dapat memengaruhi kesetaraan peluang bagi paslon dan parpol tertentu. Apalagi yang memang memiliki keterbatasan dari sumber daya finansial.
Padahal, kampanye di ruang konvensional sudah diatur sedemikian rupa. Salah satunya agar dapat mewujudkan sistem kampanye yang berkeadilan.
Tak lupa dengan persoalan regulasi yang telah ditentukan sebelumnya terkait kampanye di medsos. Salah satu poin regulasi itu yakni membatasi jumlah akun kampanye medsos sebanyak 20 akun per kandidat.
"Kelemahan regulasi ini membatasi pengawasan terhadap kampanye ilegal atau manipulatif di luar jumlah akun yang diatur tersebut, yang dapat tersebar di luar kendali, termasuk adanya kampanye di luar masa waktu yang ditentukan," tandasnya.