SuaraJogja.id - Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) menerbitkan surat edaran terkait dengan Larangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di lingkungan kampus FT UGM. Surat edaran tersebut bernomor 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023 dan ditandatangani langsung oleh Dekan FT UGM, Selo.
"Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menolak dan melarang aktivitas dan penyebarluasan LGBT bagi seluruh Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma yang berlaku di Indonesia," tulis surat edaran itu seperti yang dikutip pada Kamis (14/12/2023).
Dalam surat edaran itu dituliskan pula FT UGM dapat memberikan sanksi hingga maksimal terhadap dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan/atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Sugeng Sapto Surjono menuturkan bahwa surat edaran itu telah melalui diskusi panjang. Termasuk dengan meminta pendapat dan pandangan beberapa pihak terkait aturan tersebut.
Baca Juga:Kecewa Kinerja Dua Periode, Jokowi Dinobatkan Sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan
"Intinya bahwa peraturan itu kita keluarkan dengan pertimbangan yang cukup lama sudah kita diskusikan dan konsultasikan dengan berbagai pihak di internal fakultas maupun di universitas," kata Sugeng saat dihubungi, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut, peraturan ini ditertibkan usai pihak kampus mendapat laporan dari sejumlah mahasiswi yang merasa resah. Terkait dengan seorang yang dulu dikenal sebagai mahasiswa namun sekarang berpenampilan laiknya perempuan dan menggunakan toilet putri saat berada di kampus.
"Sebenarnya peraturan ini dipicu oleh laporan dari bawah, terutama dari mahasiswi yang mereka tahu bahwa yang bersangkutan (mahasiswa) itu mempunyai gender tidak putri tetapi menggunakan toilet putri," ungkapnya.
"Itu mereka (mahasiswi) menjadi sangat resah kemudian menyampaikan itu kepada kami, itu sudah beberapa waktu yang lalu kemudian kami memikirkan itu dan kemudian kita terbitkan surat edaran," imbuhnya.
Melalui surat edaran ini, Sugeng berharap dapat menjadi dasar untuk melakukan tindaklanjut terkait keresahan para mahasiswinya tersebut. Pihak kampus sendiri tak ingin gegabah dalam mengambil tindakan atas persoalan ini.
Baca Juga:Sentil Politik Dinasti DIY, Pakar Politik Sebut Ade Armando hanya Ingin Bela Prabowo-Gibran
"Ya sebenarnya kita ingin ada pendekatan yang lebih secara personal lebih baik," ucapnya.
- 1
- 2