SuaraJogja.id - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo buka suara terkait dengan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meningkat 100 persen di semester II 2023.
Menurut Ganjar, PPATK perlu menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut. Baik ke aparat hukum seperti ke KPK, Kepolisian dan Kejaksaan hingga ke partai-partai yang diduga terlibat.
"Ya saya kira apa yang disampaikan PPATK perlu diclearence, perlu disampaikan juga kepada seluruh partai-partai," kata Ganjar ditemui usai menghadiri Rapat Terbuka Peringatan Dies Natalis ke-74 UGM, Selasa (19/12/2023).
Hal ini penting untuk dijadikan pertanggungjawaban oleh semua pihak yang terlibat. Termasuk partai-partai politik tersebut jelang Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga:Penghitungan Suara Pemilu Gunakan Jaringan Internet, 199 Kawasan di DIY Masih Blankspot
"Sehingga semua yang masuk, semua yang terekam itu betul-betul menjadi pertanggungjawaban, akuntabel dan semua bersumber dari anggaran-anggaran atau sumber-sumber yang kredibel," ucapnya.
Ganjar menilai temuan ini merupakan peringatan bagi seluruh pihak.
"Ini peringatan untuk semuanya agar tidak keliru," tegasnya.
Temuan Janggal Dana Kampanye Trilunan
Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.
Baca Juga:Dispar DIY Targetkan 800 Ribu Kunjungan Wisatawan saat Momen Libur Nataru
“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.