SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau investor yang hendak berinvestasi di wilayahnya untuk memperhatikan kelestarian lingkungan dan keseimbangan alam. Hal ini disampaikan menanggapi rencana Raffi Ahmad yang akan membangun beach club di pantai Krakal, Kabupaten Gunungkidul.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, investasi yang diterima oleh DIY haruslah investasi yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
"Investasi yang kita desain itu investasi yang tidak polutan, karena di sekitar kita banyak situs, cagar budaya, candi dan sebagainya," kata Beny seperti dikutip dari Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Jumat (22/12/2023).
Beny juga mengimbau investor untuk berkomitmen memberdayakan masyarakat lokal, termasuk menyerap tenaga kerja lokal.
"Investasi yang masuk ke DIY haruslah investasi yang berpihak kepada masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi Walhi Jogja, Elki Setiyo Hadi menyatakan, pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad berpotensi merusak lingkungan.
Menurut Elki, pembangunan beach club seluas 10 hektar tersebut berada di atas Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
"Kawasan karst merupakan kawasan lindung geologi yang harus dilindungi," kata Elki.
Elki juga khawatir pembangunan beach club tersebut akan memperparah kekeringan di wilayah kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
"Kawasan pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya," katanya.
Walhi Jogja meminta pemerintah untuk mengevaluasi rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad.
"Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan tersebut tidak akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar," kata Elki.
Pemerintah DIY dan Walhi Jogja diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan alam di wilayah DIY.