SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY berhasil menemukan 2.284 bahan pangan ilegal selama sebulan terakhir pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ribuan bahan makanan tersebut tidak memiliki ijin edar.
"Bahan pangan yang tidak punya ijin edar banyak kami dapatkan dari pasar-pasar tradisional dan warung-warung di daerah perbatasan dan pinggiran yang jarang kita lakukan pengawasan," ujar Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo di Yogyakarta, Kamis (28/12/2023).
Menurut Bagus, temuan bahan pangan yang tidak punya ijin edar pada 2023 ini meningkat sekitar 24,7 persen dibandingkan 2022 lalu. Namun dari temuan tersebut tidak ada bahan pangan yang berbahaya untuk kesehatan.
Tingginya temuan bahan pangan yang tanpa ijin yang beredar dikarenakan banyak pelaku usaha yang belum memiliki kesadaran dalam mengurus perijinan. Padahal sebelum diedarkan ke masyarakat, penjual wajib memiliki sertifikat produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Baca Juga:114 WBP di DIY Diusulkan Terima Remisi Khusus Natal 2023
"Mereka tidak mengurus ijin edar karena mengira sudah banyak keuntungan meski tidak ada ijin edar. Padahal untuk mengurus izin edar sudah banyak kemudahan yang diberikan bpom. Tapi tergantung komitmen pelaku usaha usaha untuk memenuhi persyaratannya. Kita petugas sudah siap melakukan pendampingan dan pembinaan pada pelaku usaha," tandasnya.
Selain tanpa ijin edar, lanjut Bagus, BBPOM DIY juga menemukan 1.012 bahan pangan dan produk yang sudah kadaularsa di DIY. Sebanyak 113 produk lainnya ditemukan rusak dan tidak layak jual.
Karenanya intensifikasi bahan pangan terus dilakukan untuk mengawal keamanan pangan bagi masyarakat hingga awal 2024. Dengan demikian produk pangan di peredaran aman dan bermutu yang beredar di masyarakat bisa dipastikan.
"Target kegiatan intensifikasi di sarana peredaran pangan yaitu importir atau distributor, toko, grosir, hypermarket, supermarket, pasar tradisional dan pembuat atau penjual parcel," tandasnya.
Bagus menambahkan, BBPOM DIY akan terus mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat. Baik dalam bentuk pendampingan maupun pengawasan.
Baca Juga:Maknai Natal, Frater Bambang: Sebagai Momentum Merawat Keberagaman
"Diharapkan partisipasi aktif dari pelaku usaha sebagai produsen atau distribusi pangan, dan masyarakat sebagai konsumen untuk mewujudkan pangan aman di diy," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi