Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Perangkat Desa di Sleman, Potensi Pidana Dihentikan

10 pihak yang dipanggil Bawaslu Sleman terkait kasus ini, hanya 3 orang saksi yang hadir sementara sisanya mangkir.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 02 Januari 2024 | 19:40 WIB
Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Perangkat Desa di Sleman, Potensi Pidana Dihentikan
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar saat diwawancarai di Monumen Jogja Kembali (Monjali) Sleman, Senin (27/11/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Sedangkan lurah, perangkat desa, dan peserta pemilu yakni para caleg tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Bahkan pemanggilan pun sudah dilakukan sebanyak dua kali namun tetap tak hadir.

"Sebenarnya kalau masa penanganan itu kita baru masuk ke 7 hari, kita masih punya kesempatan untuk menambah 7 hari lagi sesungguhnya. Tapi kan kita perlu mendalami alat bukti yang lain misalnya memanggil terlapor, kemudian memanggil masyarakat," ujarnya.

"Satu saja misalnya memanggil terlapor, ini sudah dua kali dipanggil secara patut saja gak hadir. Dan apakah mungkin mereka akan hadir ketika dipanggil untuk ketiga dan keempat kali. Menurut kami juga ya belum ada itikad baik yang ditunjukkan hingga saat ini. Sehingga kami memutuskan ya sudah karena memang banyak hal yang harus kita dalami makanya untuk sementara ini belum cukup alat bukti," tambahnya.

Baca Juga:Bawaslu Sleman Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Perangkat Desa ke Bupati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak