Sementara Penghageng Kadipaten Pakualaman, Kanjeng Raden Tumenggung Radyawisroyo mengungkapkan selama delapan hari, kedua calon mempelai pengantin mengikuti berbagai prosesi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pelestarian budaya Jawa yang adiluhung di Kadipaten Pakualaman.
"Jadi ini tidak sekedar upacara pengantin tapi sebagai salah satu upaya melestarikan kebudayaan dan tradisi jawa," jelasnya.
Khusus untuk proses akad nikah dan resepsi pada 10-11 Januari 2024, ada perubahan arus lalu lintas di sekitar kawasan Puro Pakualaman. Ada beberapa ruas jalan yang nantinya ditutup sementara waktu.
"Kami memohon maaf bagi masyarakat yang nantinya terganggu jalannya karena ada beberapa ruas jalan yang ditutup selama proses akad dan resepsi," imbuhnya.
Baca Juga:Organisasi Budaya DIY Kecam Pernikahan Anjing, Siap Bawa ke Ranah Hukum
Kontributor : Putu Ayu Palupi