Tim Hukum Nasional AMIN Beberkan Indikasi Kecurangan Pemilu 2024, Termasuk Pembatalan Sepihak Sederet Acara Anies

Soal pembatalan acara diskusi, pihak tim juga sudah cukup lama mengajukan izin namun berujung pemindahan lokasi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 04 Januari 2024 | 22:25 WIB
Tim Hukum Nasional AMIN Beberkan Indikasi Kecurangan Pemilu 2024, Termasuk Pembatalan Sepihak Sederet Acara Anies
Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir saat memberi keterangan pada wartawan, Kamis (4/1/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Terakhir, kata Ari, ada acara Anies di Padang yang turut dibatalkan. Padahal pihaknya juga sudah cukup lama mengajukan izin namun berujung pemindahan lokasi.

"Nah terakhir kemarin di Padang, kejadian sama. Kita sudah mengajukan izin lama di pelataran istananya itu akhirnya dipindahkan juga," tandasnya.

Menurutnya berbagai pentuk pelarangan dan pembatalan acara itu merupakan sebuah kemunduran dalam demokrasi di Indonesia. Ia bahkan tak ragu menyebut kondisi seperti saat zaman orde baru.

"Bagaimana ini acara sudah disiapkan pasang-pasang banner, segala macam mesti dipindah, sudah dirasakan. Kita ini udah kayak mundur zaman orde baru dulu gaya-gayanya ini, ini gawat gaya-gaya kita ini. Udah mundur sekali kita. Jadi ini kami sudah merasakan, tapi sekali lagi kami katakan kami tidak takut dan kami siap hadapi, kita lawan," pungkasnya.

Baca Juga:Akui Berbagai Modus Kecurangan Pilpres Makin Dirasakan, Tim Hukum AMIN Bakal Bentuk Posko Pengaduan hingga ke Desa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak