"Nah orang yang meskipun terdaftar dalam daftar pemilih tetap, ODGJ ya, tetapi begitu tanggal 14 Februari tidak memungkinkan untuk ke TPS ya enggak masalah wong ini hak kok, enggak bisa diwakilkan dengan keluarganya. Kan prinsip pemilu luber, langsung umum, bebas, rahasia. Kalau pada 14 Februari dia memungkinkan misal ada surat keterangan dokter 'oh ini bisa lah menentukan pilihan' nanti bisa datang," tandasnya.
Fasilitasi Pemilih Disabilitas dan ODGJ, KPU DIY Pastikan Tak Ada Intervensi dari Pendamping
Dalam catatan KPU DIY, setidaknya ada 9 ribu lebih penyandang disabilitas mental atau ODGJ) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 16 Januari 2024 | 17:04 WIB

BERITA TERKAIT
Wakaf Al-Quran Braille: Upaya Dorong Pendidikan Spiritual Inklusif Bagi Komunitas Disabilitas
19 Maret 2025 | 12:55 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
01 April 2025 | 15:50 WIB WIBTerkini