SuaraJogja.id - Protes menu makan yang dibagikan saat pelantikan KPPS menyeruak melalui media sosial. Sender yang memiliki akun X @afriyanhidayat mempertanyakan kepantasan menu makan seharga Rp 25.000 dengan menyertakan foto isi nasi kotak yang dia terima
"dos Jan yo pelantikan kpps ngene ki yo wangun??? @KPUBantul Apakah pantas seharga 25.000 dengan lauk seperti ini? Kalau dari awal dipasrahkan konsumsi ke PPS masing” malah terlihat lebih jelas konsumsinya, by @afriyanhidayat," tulis akun tersebut yang diunggah dalam @merapi_uncover.
Sontak unggahan ini mendapat sorotan tajam dari warganet. Namun selang beberapa jam unggahan tersebut telah hilang diganti dengan foto komplit makan siang beserta snacknya.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Bantul, Joko Santosa membenarkan jika nasi kotak yang di dalam foto yang diunggah dalam akun x tersebut adalah yang mereka bagikan saat pelantikan KPPS. Untuk pengadaan menu tersebut, KPU Bantul menggunakan penyedia.
Baca Juga:Bupati Bantul Berharap Pemilos 2022 Lahirkan Pemimpin Muda yang Berkualitas
"Iya mas terimakasih, informasi, kita memakai penyedia nanti kita konfirmasi kepada penyedia, " ujar Joko ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya, Kamis (24/1/2024).
Dia mengungkapkan untuk nasi kotak tersrbut memang pesan di satu tempat. Dan pengadaannya menjadi kewenangan sepenuhnya di sekretariat KPU. Pihaknya hanya memberi kebijakan.
Joko mengaku belum mengetahui jasa katering mana yang menjadi vendor untuk menyediakan paket makanan tersebut. Dan dia sendiri selaku pimpinan dari KPU Bantul belum pernah melihat contoh nasi kotak seharga Rp25.000 tersebut.
"Pengadaan kewenangan di sekretariat, kami hanya memberi kebijakan, dn saya belum sempat lihat harga 25rb seperti apa,"ujar dia
Saat berita ini ditulis Joko mengaku tengah melakukan pengecekan ke bagian pengadaan KPU untuk mengetahui siapa penyedia jasa catering tersebut. Namun semuanya sudah berdasarkan dengan prosedur.
Baca Juga:Jelang Pemilu 2024, KPU Bantul Ajukan Kenaikan Anggaran Mencapai Rp51,8 Miliar
Terkait dengan protes Mengapa konsumsi tersebut dikoordinir oleh KPU Kabupaten dan tidak diserahkan kepada PPS masing-masing Joko beralasan hal tersebut sesuai dengan arahan dari KPU RI. Alasannya untuk mempercepat proses pelaporan administrasi.
" Ini yang sedang saya tanyakan katanya arahan KPU RI untuk mempercepat proses pelaporan, "tukasnya.
Kontributor : Julianto