Tak Ada Latar Belakang Medis, Tersangka Dokter Gadungan PSS Sleman dulunya Kondektur Bus hingga Penjual Warung Kelontong

Tersangka berdalih keluar dari PT PSS Sleman dan meminta kembali ke kampung halamannya karena orang tuanya sakit.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 Januari 2024 | 16:36 WIB
Tak Ada Latar Belakang Medis, Tersangka Dokter Gadungan PSS Sleman dulunya Kondektur Bus hingga Penjual Warung Kelontong
Tersangka dokter gadungan PSS Sleman ditangkap di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Dokter gadungan tim PSS Sleman, Elwizan Aminuddin akhirnya berhasil ditangkap. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, ternyata tersangka memang tidak memiliki latar belakang medis.

Lebih mengejutkan lagi tersangka dokter gadungan itu sebelumnya justru berprofesi sebagai kondektur bus. Bahkan tersangka pernah juga membuka usaha toko kelontong.

"Sebelum dia bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola itu dia bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang dia juga sambil usaha jual (toko) kelontong," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).

Kasus ini terungkap pada November 2021. Saat itu beredar kabar di PT. PSS bahwa tersangka EA bukanlah dokter sungguhan atau dokter gadungan.

Baca Juga:Buron Selama 3 Tahun, Dokter Gadungan yang Pernah Bertugas di PSS Sleman Akhirnya Tertangkap

Hal itu pun diperkuat dengan klarifikasi dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh pada tanggal 30 November 2021. Bahwa yang bersangkutan memang tidak pernah memiliki latar pendidikan di bidang kedokteran.

Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2021 tersangka EA meminta izin ke manajemen untuk pulang ke Palembang. Ia beralasan orang tuanya sakit.

Pada saat itu tersangka EA langsung pergi dan tidak kembali lagi, sampai dengan tertangkapnya tersangka saat ini. Kemudian pada tanggal 3 Desember 2021 peristiwa ini dilaporkan ke Polresta Sleman.

Disampaikan Adrian, tersangka nekat menjadi dokter gadungan dengan membuat ijazah sendiri.

"Jadi sesimple ngambil salah satu contoh ijazah di google dia download, dia edit. Dimasukan diubah nama dan dimasukan fotonya," tandasnya.

Baca Juga:Dilimpahkan ke Kejari Sleman, Tiga dari Tujuh Tersangka Kasus Pengaturan Skor Ditahan

Akibat kejadian tersebut PT PSS Sleman mengalami kerugaian sebesar Rp. 254.100 juta. Tersangka akhirnya dapat ditangkap pada 24 Januari 2024 kemarin di Cibodas, Tangerang.

Atas kejadian tersebut tersangka dijerat hukuman dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak