Selamatkan Indonesia dari Pembusukan Demokrasi, Pemerintah Diminta Jaga Etika Politik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu serta seluruh elemen pengawas Pemilu diminta bersikap adil.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 05 Februari 2024 | 16:34 WIB
Selamatkan Indonesia dari Pembusukan Demokrasi, Pemerintah Diminta Jaga Etika Politik
Civitas akademika UAD menyampaikan pesan moral terhadap pemerintahan Presiden Jokowi di Yogyakarta, Senin (5/2/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Semakin banyak kampus di Yogyakarta yang ikut menyuarakan keresahan mereka akan iklim demokrasi yang memanas jelang Pemilu. Giliran civitas akademika Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang menyampaikan kritiknya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kampus setempat, Senin (5/2/2024).

Dosen Fakultas Hukum UAD sekaligus mantan Wakil Bupati Gunung Kidul, Immawan Wahyudi yang mewakili civitas akademika menyatakan, saat ini muncul kekhawatiran dari para akademisi akan banyaknya pengingkaran akhlak, etika dan sikap kenegarawanan. Persoalan itu sangat berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi yang susah payah telah diperjuangkan sejak era reformasi.

"Kondisi ini menggugah kami para akademisi untuk ikut turun tangan. Kami tidak rela jika usaha berpuluh-puluh tahun institusi pendidikan dalam menjaga marwah dan peradaban bangsa, terdegradasi oleh sikap dan ambisi segelintir elit politik yang tidak elok dipertontonkan kepada rakyat Indonesia," paparnya.

Karenanya para civitas akademika berupaya ikut berperan menjaga kehidupan demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan amanah UUD 1945 melalui seruan moral. Menurut dosen yang sempat berkecimpung sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, seruan itu disampaikan untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia.

Baca Juga:Elit Politik Disebut Tuna Etika, Forum Rektor PTMA Desak Penyelenggaraan Pemilu harus Beretika

Mereka menuntut seluruh penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Presiden, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjaga etika pemerintahan, etika jabatan dan etika pejabat. Presiden dan seluruh penyelenggara negara pun diminta menjaga dan menegakkan netralitas.

"[Presiden dan penyelenggara negara seharusnya] tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak mempolitisasi segala bentuk bantuan pemerintah yang dikaitkan dengan kontestasi pemilu tahun 2024," tandasnya.

Pimpinan dan seluruh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun, lanjut Immawan diharapkan tetap konsisten menjadi pelindung dan pengayom rakyat. Mereka harus berpegang teguh pada Sapta Marga TNI, dan Tribrata serta Catur Prasetya Polri.

Begitu pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu serta seluruh elemen pengawas Pemilu diminta bersikap adil dan tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan Pemilu.

Bawaslu harus bekerja lebih keras, lebih independen dan lebih berani untuk menjaga kualitas Pemilu yang sejalan dengan amanah konstitusi dan Undang-Undang Pemilu.

Baca Juga:Butet Kartaredjasa Disebut 'Waton Njeplak', TKD Prabowo-Gibran Jogja Adukan ke Polisi

"KPU dan seluruh jajaran penyelenggara pemilu agar memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan tertib, jujur, adil dan bermartabat," ungkapnya.

Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai wakil rakyat, lanjut Immawan hendaknya segera menyesuaikan diri dan bersikap sejalan dengan hati nurani masyarakat Indonesia terkini. Hal itu dibutuhkan demi persatuan dan kesatuan bangsa serta memberikan legacy yang baik bagi rakyat Indonesia terutama generasi penerus bangsa.

"Rasanya, belum terlambat untuk memperbaiki keadaan sehingga demokrasi di Indonesia bisa diselamatkan. Tak terbayang akan begitu sulitnya bangsa ini untuk kembali dalam kehidupan demokrasi yang normal, jika pembusukan demokrasi tidak segera diakhiri," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini