Pakar Politik UGM Sebut Gambaran Dirty Vote Embrionya Sudah Terlihat Sejak Tahun 2009: Semakin Brutal di Pilpres 2024

Menurut Mada, Dirty Vote di dalam film dokumenter tersebut sebenarnya penekanannya pada konteks anak presiden yang masih menjabat mencalonkan diri di Pilpres 2024

Galih Priatmojo
Selasa, 13 Februari 2024 | 16:52 WIB
Pakar Politik UGM Sebut Gambaran Dirty Vote Embrionya Sudah Terlihat Sejak Tahun 2009: Semakin Brutal di Pilpres 2024
Poster Film Dirty Vote (YouTube/Dirty Vote)

Mada menyebutkan, potensi dirty election untuk vote buying semakin besar mendekati hari pencoblosan. Polanya pun jelas, alih-alih memberikan sembako, vote buying dilakukan dengan uang cash.

Para peserta pemilu menggunakan data untuk melakukan politik uang, bukan hanya mengetahui nama dan alamat saja, bahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Segi biaya pun semakin meningkat seiring inflasi uang yang terjadi. 

"Tidak mungkin politik uang di perumahan mewah, tapi di kampung-kampung itu jalan. Karakternya justru ditargetkan ke pemilih loyal. Uang pengikat bahasanya. Caleg sangat aware terhadap data, jadi mereka, istilah by name by address. Sekarang bahkan sama NIK dengan asumsi KTP tak mudah diberikan kepada orang yang tak dipercaya. Biaya politik naik juga, saksi dari sebelumnya Rp 150-200 ribu sekarang Rp 200-250 ribu," jelasnya.

Sementara, Umi Illiyana, dari Bawaslu DIY, mengatakan pihaknya mengajak seluruh elemen untuk bergerak mengawasi bersama pemilu 2024. Masa kritis akan terjadi mulai malam nanti hingga besok Rabu (14/02/2024) pada hari pemungutan suara. 

Baca Juga:Bosan Ditanya Netralitas PBNU, Gus Yahya: Terserah Mau Ngomong Apa

"Malam ini hingga besok pagi waktu kritis, bagaimana sangat mungkin terjadi politik uang. Kita awasi bersama agar tak terjadi di DIY," tandasnya.

Umi menambahkan, Gunung Kidul merupakan kabupaten di DIY yang paling rawan politik uang dalam pemilu. Dari dua kali penyelenggaraan Pemilu, di Gunung Kidul paling banyak ditemukan pelanggaran pemilu melalui politik uang.

Praktik ini dipicu oleh tradisi masyarakat. Politik uang dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar sehingga disebut sebagai suatu kelaziman dan dianggap sah.

"Karenanya  diharapkan peserta pemilu dan pemilih bisa memiliki kesadaran untuk menolak politik uang," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:WALHI Yogyakarta Temukan Tiga Pembangunan Resort di Gunungkidul yang Berpotensi Langgar RTRW DIY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak