Terjadi Indikasi Pelanggaran, 17 TPS di DIY Gelar PSU dan PSL

Menurut Najib, potensi PSU dan PSL dari Bawaslu sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) DIY pada Minggu (18/02/2024)

Galih Priatmojo
Senin, 19 Februari 2024 | 18:04 WIB
Terjadi Indikasi Pelanggaran, 17 TPS di DIY Gelar PSU dan PSL
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyampaikan tentang PSU dan PSL di 17 PTS di Yogyakarta, Senin (19/02/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Ada beberapa faktor, pertama adanya pemilih yang tidak berhak, tidak masuk dalam DPT, DPTb dan DPK tapi diberi kesempatan untuk memilih," jelasnya.

Masalah lain yang muncul, lanjut Najib ada pemilih yang mendapat surat suara namun tidak sesuai. Ada pula pemilih DPT yang hanya diberikan satu surat suara, sedangkan ada pemilih DPTb dapat lima surat suara.

"Ini kan terbalik, seharusnya DPT dapat lima [surat suara], DPTb dapat satu [surat suara]," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Sejumlah TPS di Jogja Dimungkinkan PSU, Panwas Kecamatan Diminta Segera Lapor Bawaslu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak