Terancam Tak Dilantik Meski Menang Pileg Usai Surat Instruksi PDIP, Begini Tanggapan Caleg di DIY

Kebijakan partai berlambang banteng moncong putih itu ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada 16 Desember 2023.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Februari 2024 | 18:11 WIB
Terancam Tak Dilantik Meski Menang Pileg Usai Surat Instruksi PDIP, Begini Tanggapan Caleg di DIY
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Foto dok. PDIP)

SuaraJogja.id - Baru-baru ini beredar surat yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Surat itu berisi adanya instruksi kepada para caleg PDIP terkait dengan hasil Pileg dan Pilpres 2024.

Dalam instruksi itu tertuang bahwa caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan hasil perolehan suara Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal dipertimbangkan untuk tak dilantik.

Kebijakan partai berlambang banteng moncong putih itu ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada 16 Desember 2023.

Terkait hal tersebut, salah satu Caleg DPR RI partai PDIP dapil DIY, My Esti Wijayati mengakui memang sudah menerima surat instruksi tersebut. Ia menyebut surat yang sudah dikeluarkan sebelum coblosan itu bersifat wajib untuk dilaksanakan.

Baca Juga:Dua Kali Awan Panas dalam Sepekan, Gunung Merapi Masih Luncurkan 189 Kali Guguran Lava

"Surat itu kan sudah ada sejak lama, untuk mengingatkan kami. Jadi itu sebelum coblosan sudah ada surat itu. Jauh sebelum coblosan. Jadi bagi saya sebagai kader partai ya itu wajib saya laksanakan," kata My Esti dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

Dia menyatakan itu merupakan salah satu konsekuensi yang memang harus diterima. Hal itu sesuai dengan mekanisme masing-masing partai politik. 

"Apapun konsekuensinya. Partai kan punya mekanisme, partai punya aturan yang aturan itu harus dilaksanakan dan saya kira nanti partai akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi," tegasnya.

Jika dilihat melalui laman pemilu2024.kpu.go.id pada Selasa (20/2) hingga siang tadi, perolehan suara Esti sudah mencapai 116.966 suara. Capaian itu sekaligus menempatkan Esti pada peringkat pertama perolehan suara DPR di dapil DIY. 

Kendati demikian, Esti masih memilih untuk menunggu hasil perolehan suara hingga final nanti. Apapun hasilnya nanti, ia siap menjalani instruksi dari partainua tersebut.

Baca Juga:Sejumlah TPS di Jogja Dimungkinkan PSU, Panwas Kecamatan Diminta Segera Lapor Bawaslu

Sementara itu, Caleg DPR PDIP dapil DIY lainnya, Totok Hedi Santosa pun mengungkapkan hal yang sama. Pria yang juga menjabat sebagai Sekertaris DPD PDIP DIY itu mengaku bakal siap melaksanakan instruksi tersebut. 

"Ya sebagai Caleg sekaligus pimpinan partai di DIY saya sependapat dengan surat tersebut," ujar Totok.

Berikut isi instruksi PDIP tersebut:

Merdeka !!!

DPP PDI Perjuangan mencermati dinamika politik nasional khususnya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2024, DPP Partai menginstruksikan kepada struktur partai, anggota dewan, dan calon anggota legislatif Pemilu 2024 di seluruh Indonesia untuk WAJIB bergerak secara masif turun ke bawah melakukan kerja-kerja pemenangan sebagai berikut :

1) Wajib memenangkan PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (GP - MMD) di setiap TPS, hingga berjenjang ke atas di setiap RT, RW, Dusun, Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi harus linear antara suara caleg, suara partai dengan suara GP-MMD,

2) Perolehan caleg di setiap dapil minimal harus linear, sama dengan perolehan suara pasangan GP-MMD, atau bahkan harus lebih besar dari suara caleg untuk mencapai target pemenangan Pilpres 2024.

Atas dasar hal tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 03, maka DPP Partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.

Demikian instruksi ini disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini