Real Count Sementara KPU, Ketua DPRD Gunungkidul Sekaligus Ketua DPC PDIP Gunungkidul Tak Lolos Parlemen?

Suara yang diraih Endah Subekti Kuntariningsih kalah dari dua kandidat sesama PDIP

Galih Priatmojo
Minggu, 18 Februari 2024 | 14:01 WIB
Real Count Sementara KPU, Ketua DPRD Gunungkidul Sekaligus Ketua DPC PDIP Gunungkidul Tak Lolos Parlemen?
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. (Suara.com/Julianto)

SuaraJogja.id - Gelaran Pemilu 2024 di Gunungkidul tampaknya menunjukkan adanya anomali, di mana suara ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP yang juga Ketua DPRD Gunungkidul Endah Surbekti Kuntariningsih ternyata tergeser oleh dua kandidat lain dari sesama PDIP. Suara Endah masih kalah banyak dengan pendatang baru, Lasarus Arintoko serta Untung Ardiyanto versi real count KPU di daerah Pemilihan 3.

Dalam data terakhir perhitungan KPU sementara hingga hari Sabtu (17/2/2024) malam pukul19.30 WIB, PDI Perjuangan mendominasi di dapil 3. Untuk sementara partai berlogo banteng ini memiliki perolehan sementara mencapai 19,58% atau mengantongi suara 12.554 suara.

Dapil 3 Gunungkidul selama ini memang dikenal sebagai dapil yang dikuasai oleh partai berlambang kepala banteng ini. PDI Perjuangan di dapil ini juga mendulang suara cukup banyak dan menjadi pemenang pemilu tahun 2019 lalu. Kondisi serupa juga terjadi di pemilu tahun 2024 ini.

Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih bertempur dengan Lasarus Arintoko dan Untung Ardiyanto yang memiliki suara tergemuk hingga pukul 19.30 WIB. Namun komposisi suara Ketua DPC PDIP Kabupaten Gunungkidul justru menduduki rangking ketiga.

Baca Juga:Terdesak Kebutuhan, Pengantin Baru Ini Lakukan Pencurian di Berbagai Tempat di Gunungkidul

Posisi pertama sesama caleg PDI Perjuangan, diisi oleh Lasarus Arintoko dengan 3.252 suara. Kemudian disusul Untung Ardiyanto dengan 2.829 suara baru kemudian disusul oleh Endah Subekti Kuntariningsih sementara memiliki 2.671 suara. Melihat prosentase besar PDI Perjuangan di dapil 3 Gunungkidul ini, berpotensi ada 2 kursi dari 45 kursi tersedia di DPRD Kabupaten Gunungkidul.

Jika perolehan suara tak ada perubahan, PDI Perjuangan dapat meloloskan Lasarus Arintoko dan Untung Ardiyanto ke DPRD Gunungkidul. Sejauh ini KPU telah merekapitulasi 71.86% atau 452 dari 629 TPS yang ada.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini