Gegara Uang Rp50 Ribu, Pemuda Asal Sedayu Ini Bacok Petani Berkali-kali Menggunakan Celurit

Usai mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan melacak pemilik handphone milik terduga pelaku.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 23 Februari 2024 | 09:51 WIB
Gegara Uang Rp50 Ribu, Pemuda Asal Sedayu Ini Bacok Petani Berkali-kali Menggunakan Celurit
Jajaran Polsek Sedayu menggelandang M alias Kimpul yang nekat bacok petani untuk rebut uang Rp50 ribu di Mapolsek Sedayu, Kamis (22/2/2024). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

Usai mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan melacak pemilik handphone serta mencari rekaman CCTV. Kurang dari 12 jam, akhirnya pelaku dapat diketahui yaitu M. Polisi kemudian meringkus M di kediamannya.

Dalam pemeriksaan, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah polisi menunjukkan handphone dan rekaman CCTV, barulah pelaku mengakui perbuatannya. Polisi akhirnya menetapkan M sebagai tersangka penganiayaan tersebut.

"Sekarang pelaku kami tahan di mapolsek Sedayu," terangnya.

Adapun motif dari kejadian tersebut yaitu karena pelaku tidak mempunyai uang untuk membeli rokok. Kemudian pelaku mempunyai rencana untuk melakukan pencurian dengan kekerasan.

Dengan kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP yaitu tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan acaman hukuman selama-lamanya 9 tahun.

"Barang bukti yang disita petugas berupa 1 [satu] unit sepeda motor KLX warna hijau milik pelaku dengan nomor polisi AB 8055 AT," pungkasnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak