Potensi Kerawanan PSU Tinggi, 21 TPS di DIY Dijaga Ketat

Tingginya potensi kerawanan, menurut Umi bukan tanpa alasan. Sebab sesuai UU nomor 7 Tahun 2017, PSU hanya diperbolehkan digelar satu kali.

Galih Priatmojo
Jum'at, 23 Februari 2024 | 18:07 WIB
Potensi Kerawanan PSU Tinggi, 21 TPS di DIY Dijaga Ketat
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY Umi Illiyina menyampaikan tentang PSU di Yogyakarta, Jumat (23/02/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Sebanyak 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DIY akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu (24/02/2024) besok. PSU dan PSL akan dikawal ketat karena potensi kerawanannya cukup tinggi.

"Jadi pengawasannya harus melekat karena potensi kerawanannya tinggi," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina di Yogyakarta, Jumat (23/02/2024).

Tingginya potensi kerawanan, menurut Umi bukan tanpa alasan. Sebab sesuai UU nomor 7 Tahun 2017, PSU hanya diperbolehkan digelar satu kali.

PSU memang tidak boleh digelar dari satu kali meski nantinya muncul potensi pelanggaran. Seperti pemilih yang memaksa menggunakan hak suaranya meski tidak terdaftar dalam DPT di 21 TPS.

Baca Juga:Mengenal PSU dan PSL dalam Pemilu, Begini Penjelasannya

"Dalam UU (nomor 7/2017) gak ada lagi psu kedua karena terkait dengan| ketersediaan surat suara," ujarnya.

Bawaslu DIY, lanjut Umi  sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan, termasuk menambah personil pengamanan. Dengan demikian PSU dan PSL bisa berjalan lancar dan tidak ada lagi kendala laiknya pemilu pada 14 Februari lalu di 21 TPS yang bersangkutan.

"Yang jelas kami berharap besok PSU dan PSL berjalan dengan aman lancar, tidak ada lagi intervensi atau tekanan dari pemilih yang tidak terdaftar, jadi kamu berharap DIY aman," tandasnya.

Menurut Umi, sejumlah persiapan sudah dilakukan dalam penyelenggaraan PSU dan PSL. Termasuk dalam menyiapkan logistik yang dibutuhkan di 21 TPS.

"Sampai hari belum ada penambahan [tps], kami berharap hanya itu karena kan maksimalnya 10 hari setelah pemilu. Sampai hari ini, semua [saran perbaikan] yang kami rekomendasikan, dilaksanakan oleh KPU," paparnya.

Baca Juga:Bawaslu Sleman Rekomendasikan Total 11 TPS Lakukan PSU dan PSL

Dari 21 TPS tersebut, sebanyak 16 bakal menggelar PSU dan 5 TPS lainnya PSL. Kebanyakan TPS akan melakukan PSU untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak