"Memang bervariasi karena kondisinya tiap kota/ kabupaten berbeda [pelanggarannya]. Tapi memang yang terbanyak ialah untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, di beberapa kasus kami temukan hasil pengawasan di Bawaslu bahwa ada pemilih yang dia tidak urus formulir model A5 atau formulir model A Surat Pindah Memilih dan dia terdaftar di DPT asal tapi dia coblos di TPS tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi