TPS yang bakal menggelar PSU yakni TPS 69 Banguntapan, TPS 34 Tamanan Banguntapan (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 16 Sitimulyo Piyungan (surat suara DPD RI), TPS 9 Srimartani Piyungan (surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI), TPS 3 Tirtonirmolo Kasihan (surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi DIY, DPRD Kabupaten).
Selain itu TPS 12 Tegaltirto Berbah (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 29 Tegaltirto Berbah (surat suara DPRD Provinsi), TPS 01 Tirtomartani Kalasan (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 02 Tirtomartani Kalasan (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 26 Sidoarum Godean (surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten), TPS 18 Sidoarum Godean (surat suara presiden dan wakil presiden).
Di Kecamatan Sleman, PSU akan diselenggarakan di TPS 26 Tridadi (surat suara presiden dan wakil presiden), sementara di Kecamatan Depok meliputi TPS 126 Caturtunggal (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 125 Condongcatur (surat suara presiden dan wakil presiden, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten).
"Sedangkan untuk di Kota jogja, PSU akan digelar di 2 TPS lokasi khusus yakni TPS 901 dan TPS 902 Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan," jelasnya.
Baca Juga:Mengenal PSU dan PSL dalam Pemilu, Begini Penjelasannya
Sementara PSL akan digelar di 5 TPS yang semuanya berlokasi di Sleman. Yakni TPS 01 Tirtomartani Kalasan (surat suara DPRD Kabupaten), TPS 16 Tirtomartani Kalasan (surat suara DPRD RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten), TPS 29 Tirtomartani Kalasan (surat suara DPRD Kabupaten), TPS 32 Tirtomartani Kalasan (surat suara DPRD Provinsi) dan TPS 125 Condongcatur (surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten).
"Memang bervariasi karena kondisinya tiap kota/ kabupaten berbeda [pelanggarannya]. Tapi memang yang terbanyak ialah untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, di beberapa kasus kami temukan hasil pengawasan di Bawaslu bahwa ada pemilih yang dia tidak urus formulir model A5 atau formulir model A Surat Pindah Memilih dan dia terdaftar di DPT asal tapi dia coblos di TPS tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi