Isengnya Agak Laen, Pria Asal Gunungkidul Ini Nekat Maling di Gerbong Kereta Api Saat Perjalanan Pulang Kerja

Pelaku yang menggunakan masker tampak mengambil tas korban yang ditutupi dengan tasnya sendiri dengan jaket kemudian turun di Stasiun Tugu.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 Maret 2024 | 14:44 WIB
Isengnya Agak Laen, Pria Asal Gunungkidul Ini Nekat Maling di Gerbong Kereta Api Saat Perjalanan Pulang Kerja
Rilis kasus pencurian di Mapolsek Gedongtengen, Kamis (7/3/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Pria berinisial MM (45) warga Rongkop, Gunungkidul harus berurusan dengan polisi. Hal itu setelah aksi nekatnya melakukan pencurian di dalam gerbong kereta api.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan aksi pencurian di dalam kereta api itu terjadi pada Kamis (15/2/2024) sekira pukul 05.15 WIB lalu. Tepatnya di dalam kereta api Mataram gerbong premium 4 jurusan Cirebon-Solo Balapan. 

Pelaku beraksi saat kereta tersebut berhenti sejenak di Stasiun Tugu Yogyakarta. Saat itu korban yang merupakan penumpang asal Cirebon yang hendak ke Solo tengah tertidur dan meletakkan tas ranselnya di kursi kosong sebelahnya.

"Setelah dia bangun tas tersebut hilang. Sehingga pada saat itu korban langsung menghubungi petugas keamanan PT KAI dan melaporkan polsek dan diadakan penyelidikan melalui cctv yang ada di gerbong maupun Stasiun Tugu tersebut," kata Aditya, saat rilis kasus di Mapolsek Gedongtengen, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga:Miris, 23 Siswi SMPN 2 Saptosari Sayat Pergelangan Tangan Sendiri

Berdasarkan hasil penyelidikan itu terlihat orang yang dicurigai melakukan aksi pencurian tersebut. Pelaku yang menggunakan masker tampak mengambil tas korban yang ditutupi dengan tasnya sendiri dengan jaket kemudian turun di Stasiun Tugu.

Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui pelaku merupakan penumpang yang berangkat dari Stasiun Kutoarjo. Berdasarkan data dari CCTV tersebut, polisi lantas menemukan identitas pria terduga pelaku dan ditangkap pada 29 Februari 2024.

"Kemudian dapatlah namanya yang dicurigai saat itu dengan inisial MM yang tinggal di Gunungkidul. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan dapatkan orang tersebut dan diakui perbuatannya," terangnya.

Dari keterangan yang didapatkan polisi, tersangka MM hanya beraksi sendiri dan baru pertama kali. Ia sebenarnya hanya berencana hendak pulang dari bekerja ke Kutoarjo dan turun di Stasiun Tugu Yogyakarta. 

"Sementara dia spontan. Jadi pada saat itu ada kesempatan itu timbul keinginan untuk mengambil barang tersebut. Ransel itu kosong, korban tertidur timbul niat untuk mengambil barang tersebut," ungkapnya.

Baca Juga:Bobol Villa di Sleman saat Ditinggal Wisuda, Komplotan Maling Malah Buang Kalung Mutiara Dikira Tak Berharga

Barang-barang yang sempat diambil tersangka antara lain, tas warna abu-abu berisi laptop, uang tunai Rp3,5 juta, buku tabungan, STNK mobil, STNK truk, pakaian dan berkas-berkas lainnya. Barang-barang tersebut sempat dijual murah oleh tersangka.

"Kemarin sempat dijual kepada seseorang kemudian setelah kita amankan kita bisa berhasil kembali barangnya. Dijual satu jutaan, dia jual murah," terangnya.

Atas kejadian ini masyarakat senantiasa diimbau selalu berhati-hati terutama menjaga barang bawaannya saat berpergian. Tersangka sendiri disangkakan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak