Ditetapkan Tersangka
Polisi menaikkan status pria berinisial H terduga pelaku pembunuhan perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja, menjadi tersangka. Status ini ditetapkan usai yang bersangkutan mengaku kepada salah seorang temannya.
"Jadi bahwasanya yang bersangkutan (H) itu sudah menjadi tersangka," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma ditemui di Mapolsek Gedongtengen, Kamis (7/3/2024).
Disampaikan Aditya, peningkatan status tersangka itu setelah kepolisian menerima keterangan hasil penyelidikan. Dalam hal ini salah satu teman tersangka yang mendapat cerita langsung dari yang bersangkutan.
"Karena pada saat yang bersangkutan itu ke Bandung bertemu dengan salah satu temannya, kemudian dia mengaku, bahwasanya dia telah membunuh korban," terangnya.
Teman korban sendiri, kata Aditya, sempat kaget mendengar cerita tersebut. Namun saat mencoba menenangkan, tersangka justru sudah pergi dan tidak diketahui keberadaannya hingga sekarang.
"Kemudian temannya langsung kaget, berusaha menenangkan, tetapi kemudian dia pergi tetapi temannya tidak tahu keberadaannya dimana," ucapnya.
Polisi juga masih mendalami terkait hubungan antara korban dan tersangka. Termasuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga:Sebelum Kakaknya Tewas, Adik Korban Pembunuhan di Kotabaru sudah Dapat Firasat Buruk