Pemkot Yogyakarta Atur Jam Buka Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan

Disampaikan Singgih, terdapat beberapa jenis usaha yang akan diatur jam operasional. Mulai dari usaha hiburan malam seperti klub malam, diskotik, bar dan sejenisnya

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 12 Maret 2024 | 13:38 WIB
Pemkot Yogyakarta Atur Jam Buka Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan
Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

"Proses sosialisasi dan edukasi akan dilakukan dan jika ada pelanggaran akan kita berikan peringatan secara non yustisi," tambahnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak