Cara dan Ketentuan Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui yang Tak Bisa Jalankan Ibadah Puasa Ramadan

Ibu hamil dan menyusui merupakan salah satu yang mendapat keringanan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Sebagai gantinya mereka membayar fidyah.

Galih Priatmojo
Selasa, 12 Maret 2024 | 14:35 WIB
Cara dan Ketentuan Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui yang Tak Bisa Jalankan Ibadah Puasa Ramadan
Ilustrasi Ibu Hamil (Freepik/odua)

Ketentuan lainnya adalah membayar menggunakan uang, dimana 1,5 kg bahan pangan dirupiahkan dengan harga yang berlaku disamakan dengan banyak 1 hari puasa yang ditinggalkan.

Untuk jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan makan di satu lingkungan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak