Sejumlah Guru Besar dan Tokoh kembali Bersuara Lewat Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi

Mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga harus menjadi prioritas di negara demokrasi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 12 Maret 2024 | 20:32 WIB
Sejumlah Guru Besar dan Tokoh kembali Bersuara Lewat Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi
Sivitas akademika UGM berkumpul dan menyerukan pernyatakan sikap melalui "Kampus Menggugat" di Balairung UGM, Selasa (12/3/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Tidak terkecuali dengan kualitas kelembagaan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Negara-negara yang merdeka dan kemudian berkembang menjadi negara maju adalah negara yang dengan sadar melakukan reformasi untuk memperbaiki kualitas kelembagaannya.

"Pelanggaran etika bernegara oleh para elit politik, akan mudah dicontoh oleh berbagai elemen masyarakat. Hal ini mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara, dan menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum," terangnya.

Prof. Wahyudi Kumorotomo dari Fisipol UGM melanjutkan dengan membacakan sejumlah seruan. Pertama yakni universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah indenpenden yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.

Kedua, segenap elemen masyarakat sipil harus terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Mulai dari ormas sosial keagamaan, pers, NGO, CSO itu tidak terkooptasi apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah.

Kemudian bagi para pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif ditegaskan untuk tetap memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial. Dengan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita- cita proklamasi dan janji reformasi.

"Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi," ujar Wahyudi.

Selanjutnya menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etikadan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tidak lupa secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga. Serta tak membiarkan negara dibajak oleh para oligark dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya.

"Sebagai akademisi yang memahami hak dan tanggungjawab konstitusional, kami mengetuk nurani segenap elemen masyarakat untuk bersinergi membangun kembali etika dan norma yang terkoyak dan mengembalikan marwah konstitusi yang dilanggar. Apa yang kita perjuangkan saat ini akan menentukan Indonesia yang akan kita wariskan kepada generasi anak-cucu. Hidup Demokrasi, Panjang Umur Republik!" kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak