Soroti Proses Politik selama Pemilu, Busyro Muqoddas: Bukti Ketelanjangan Etika Moral dan Kandasnya Rasa Malu

Bukti ketertelanjangan etika politik kenegaraan itu, kata Busyro, yakni direnggutnya konstitusi 1945 dan muruah Mahkamah Konstitusi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 13 Maret 2024 | 12:35 WIB
Soroti Proses Politik selama Pemilu, Busyro Muqoddas: Bukti Ketelanjangan Etika Moral dan Kandasnya Rasa Malu
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas memberi paparan di Kampus UGM. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas menyoroti proses politik selama Pemilu 2024. Menurut dia selama prosesnya itu menunjukkan nihilnya etika moral dan rasa malu dari para elit.

"Bulan-bulan ini rakyat diracuni dengan virus, virus itu adalah virus pembunuh demokrasi dan daulat rakyat. Virus itu bernama dinasti politik destruktif, sumber virus itu adalah di sekitar Monas tepatnya di istana negara," kata Busyro dikutip (13/3/2024).

Disebutkan Busyro, virus itu senantiasa tumbuh subur. Apalagi ketika rakyat terus difakirmiskinkan dan yatim piatukan secara politik, hukum, ekonomi dan HAM.

"Proses politik selama pemilu yang kemarin itu membuktikan bahwa ada fakta telanjang bahwa rasa malu kandas pada elite politik istana. Etika politik dikubur, dan diganti dengan berkobarnya syahwat nafsu politik keluarga presiden," tegasnya.

Baca Juga:Sejumlah Guru Besar dan Tokoh kembali Bersuara Lewat Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi

Bukti ketertelanjangan etika politik kenegaraan itu, kata Busyro, yakni direnggutnya konstitusi 1945 dan muruah Mahkamah Konstitusi terutama lewat putusan MK nomor 90 tahun 2023.

Pasalnya putusan itu yang memberi hak istimewa secara amoral serta asosial terhadap anak sulung Presiden Jokowi, dalam hal ini Gibran Rakabuming Raka. Kemudian diketahui maju sebagai cawapres nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto.

Busyro mengatakan masyarakat terkhusus para sivitas akademika perguruan-perguruan tinggi di Indonesia tidak bisa membiarkan begitu saja keadaan ini. Sudah saatnya para akademisi itu berperan untuk berpihak kepada rakyat.

"Ini saatnya seluruh sivitas akademika dan pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta tidak lagi bisa tinggal diam. Ilmuwan yang diam itu sama saja mendiamkan kejahatan, mendiamkan kejahatan adalah kejahatan itu sendiri," terangnya.

"Oleh karena itu kita menghimbau kepada rekan-rekan sivitas akademika di seluruh Indonesia PTN dan PTS untuk sesegera mungkin, syukur-syukur sebelum tanggal 20 Maret ini melakukan gerakan-gerakan adab, penuh sopan, penuh santun tapi tegas terhadap rezim yang memamerkan ketelanjangan etika moral dan rasa malunya," imbuhnya.

Baca Juga:Singgung Hak Angket ketika Bertemu Ketum PDIP, Mahfud MD: Bu Mega Tidak Buru-buru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak