Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Begini Modusnya

Total ada sebanyak 74 butir trihexyphenidyl atau sering disebut pil sapi yang coba diselundupkan saat kunjungan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 27 Maret 2024 | 11:54 WIB
Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Begini Modusnya
Ilustrasi obat terlarang (Pexels/Bogdan)

SuaraJogja.id - Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang. Aksi penyelundupan itu dilakukan oleh oknum pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (26/3/2024) kemarin.

Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo menuturkan ada dua orang yang berhasil diamankan atas kejadian tersebut. Total ada sebanyak 74 butir trihexyphenidyl atau sering disebut pil sapi yang coba diselundupkan saat kunjungan.

"Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang pengunjung inisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya," kata Soleh, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).

"Lalu satu lagi pengunjung inisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di betis kakinya. Dengan cara direkatkan di kedua kakinya, ditutup celana panjang," imbuhnya.

Baca Juga:Polda DIY Ciduk 8 Orang Terkait Jaringan Peredaran Obat Terlarang Jogja-Garut-Jakarta

Disampaikan Soleh, kedua orang tersebut datang dalam waktu yang hampir bersamaan. Namun orang yang dikunjungi adalah dua warga binaan yang berbeda.

Kedua orang tersebut mengaku tidak saling kenal. Beruntung petugas lapas melakukan penggeledahan badan pengunjung dan mendapati temuan tersebut.

Saat itu petugas mencurigai bungkusan plastik yang ada di saku celana pada pengunjung AA dan di betis kaki pada pengunjung EF. Setelah terkonfirmasi, kedua orang tersebut langsung diamankan petugas ke Ruang Kesatuan Pengamanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengapresiasi penggagalan upaya penyelundupan itu. Menurutnya, keberhasilan ini karena seluruh petugas senantiasa menerapkan prinsip kewaspadaan.

"Petugas Lapas Yogyakarta melaksanakan SOP dengan menerapkan prinsip kewaspadaan dengan baik. Ini harus diapresiasi karena berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang," ujar Agung.

Baca Juga:Diduga Selundupkan Burung Cucak Ijo dan Kapas Tembak Tanpa Izin, Dua ABK di Semarang Diringkus Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini