Emak-emak Asal Cianjur Gondol Uang Rp100 Juta Tanpa Tinggalkan Bekas Sidik Jari di Rumah Korban, Kok Bisa?

YK berhasil diringkus polisi tanggal 2 April 2024 yang lalu setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Perempuan asal Cianjur tersebut mengaku dirinya bar

Galih Priatmojo
Jum'at, 19 April 2024 | 17:56 WIB
Emak-emak Asal Cianjur Gondol Uang Rp100 Juta Tanpa Tinggalkan Bekas Sidik Jari di Rumah Korban, Kok Bisa?
Emak-emak asal Cianjur diamankan Polres Bantul usai melakukan aksi pencurian di Bantul.nilainya sebesar Rp 100 juta. Pelaku menggasak uang sebesar itu tanpa meninggalkan sidik jari. [Kontributor/Julianto]

Tak hanya itu, ternyata pelaku juga sudah mengganti plat motornya dengan plat nomor palsu dengan tujuan menghilangkan jejak. Dan dalam keterangan tersangka, perempuan ini menyiapkan alasan ketika terpergok oleh warga atau pemilik rumah. Pelaku mengaku mencari tempat laundry.

"Pelaku itu modusnya mengaku mencari tempat laundry,"ujarnya.

Awal mula kejadian pencurian di Kapanewon Kasihan itu bermula ketika itu korban berada di ruang lantai atas mendengar ada suara pintu tertutup/terbuka. Namun korban tidak merasa curiga karena di lantai bawah ada karyawan korban. selanjutnya saat istri korban tiba di rumah merasa curiga dengan kondisi di lantai 1 tersebut.

Istri korban kemudian melakukan pengecekan di dalam kamar milik miliknya dan ternyata uang miliknya sudah tidak ada alias hilang. Uang tersebut  sebelumnya ditaruh dalam almari pakaian milik istri korban. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. dan di hadapan polisi, korban mengaku mengalami kerugian materiil kurang lebih sejumlah Rp 100.000.000.

Baca Juga:Muhammadiyah Bantul Ikut Tanggapi Khutbah Idul Fitri yang Singgung Kecurangan Pemilu: Substansi Betul tapi Salah Tempat

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY melakukan penyelidikan tempat tinggal diduga pelaku, pada tanggal 2 April 2024 pukul 13.00 WIB Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY mendapat informasi bahwa terduga pelaku atas nama YK sedang berada di Dadapan RT 02, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta selanjutnya Unit Reskrim Polsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA senilai Rp.81.605.000,-. 1  unit sepeda motor Honda Beat nomor Polisi terpasang AB-2588-NA warna hitan lis merah dan sebuah  buah obeng dengan gagang warna merah kuning.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak