Putusan MK Final, Pengamat Politik UGM Harap Semua Pihak Segera Move On

Arya menyebutkan, semua pihak perlu menerima hasil pemilu pasca putusan MK. Apalagi bila menggunakan hukum politik, terutama pemilu

Galih Priatmojo
Senin, 22 April 2024 | 19:01 WIB
Putusan MK Final, Pengamat Politik UGM Harap Semua Pihak Segera Move On
Suasana jalannya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Yang terpenting, memori publik yang disampaikan MK terkait cacat etis pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres paslon 02 perlu jadi pembelajaran dalam pemilu lima tahun kedepan. Jangan sampai persoalan yang sama kembali terjadi demi kepentingan politik.

"Elemen politik perlu mengadvokasi agar hukum tidak bisa diganti demi kepentingan politik," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Sengketa Pilpres di MK Jalan Terus, Mahfud MD Sebut Idul Fitri jadi Momen Memaafkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak