Usai Putusan MK, Muhammadiyah: Jangan Larut dalam Situasi Politik yang Terpecah

"Pascapemilu seluruh komponen bangsa dalam keragaman orientasi politik itu harus mulai membangun semangat bersatu".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 23 April 2024 | 16:34 WIB
Usai Putusan MK, Muhammadiyah: Jangan Larut dalam Situasi Politik yang Terpecah
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. [ANTARA/Luqman Hakim]

"Kepada yang memperoleh mandat yakni Pak Prabowo tentu juga harus menyerap aspirasi dari ke empat tokoh tadi yang juga menjadi sebuah pertanggungjawaban politik dan konstitusi yang besar dan berat," tuturnya.

"Karena Indonesia ke depan kan harus menata seluruh problem Indonesia dan berbagai aspek. Kemudian membangun Indonesia berbasis kepada Pancasila. Supaya Pancasila itu tidak hanya sebagai sesuatu yang normatif dan terakhir membawa kemajuan setara dengan bangsa lain," imbuhnya.

Saat ini, kata Haedar, Indonesia tak boleh merasa berada dalam fase yang sudah maju. Pasalnya secara realita bangsa Indonesia masih cukup banyak tertinggal oleh negara lain di berbagai aspek.

"Jadi kita tidak boleh merasa berada dalam fase yang sudah maju, kita ini masih tertinggal dari berbagai aspek yang memerlukan strong leadership tapi sekaligus juga leadership yang memiliki hikmah kebijaksanaan dan kecerdasan tinggi," ucapnya.

Baca Juga:Putusan MK Tak Mengagetkan, Pengamat Politik UGM Sebut Bukti 01 dan 03 Tak Cukup Kuat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak