Dengan adanya putusan MK, lanjut Usman, maka pembentukan oposisi adalah tindakan yang perlu dilakukan. Usman berharap PDI Perjuangan (PDIP) bisa menjadi oposisi dalam pemerintahan baru Prabowo-Gibran nanti.
"Kita berharap salah satu partai atau mungkin satu-satunya partai yang cukup keras cukup kritis dalam pemilu ini, PDIP, bisa bertahan jadi oposisi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Polemik Konsumsi KPPS Sleman Berlanjut, Vendor Layangkan Gugatan ke KPU Sleman