Lakukan Tindakan Kekerasan Seksual, Oknum Dosen UPN Veteran Yogyakarta Minta Maaf

Oknum dosen JS sempat menuliskan permohonan maaf atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswinya di UPN Veteran Yogyakarta

Galih Priatmojo
Selasa, 07 Mei 2024 | 11:41 WIB
Lakukan Tindakan Kekerasan Seksual, Oknum Dosen UPN Veteran Yogyakarta Minta Maaf
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

3. Diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen pada program sarjana selama 2 tahun.

4. Memberikan penggantian kerugian yang dialami korban dengan difasilitasi Satgas PPKS UPNVY serta,

5. Setelah menyelesaikan sanksi administratif wajib mengikuti program konseling di lembaga yang ditunjuk oleh Satgas PPKS UPNVY dengan pembiayaan dibebankan pada saya sendiri sebelum kembali bekerja di UPNVY.

Laporan hasil konseling menjadi dasar bagi rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa saya telah melaksanakan sanksi yang dikenakan dan dapat kembali berkegiatan secara penuh di UPNVY.

Baca Juga:Viral Dosen UNY Hadirkan Satu Panci Besar Siomay dan Pedagangnya ke Dalam Kelas, Alasannya Gegara Hal Ini

Dikutip dari harianjogja.com, Ketua PPKS UPNVY, Ida Susi Dewanti saat dikonfirmasi tidak menampik adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap seorang mahasiswa. Adapun kasus sudah diselesaikan oleh satgas.

"Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan banyak informasi terkait kasus ini karena sangat sensitif. Yang jelas sudah ada penindakan dan kasus sudah diselesaikan," kata Ida.

Menurut dia, Satgas PPKS berkomitmen untuk memerangi praktik kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kampus. Untuk antisipasi disesuaikan dengan tugas satgas dan mandat dari permendikbud.

"Di sana sudah dijelaskan langkah-langkah apa untuk upaya pencegahan," tukasnya.

Baca Juga:Tidak Kritik Langsung Jokowi dalam Pernyataan Sikap, UPNYK Tegaskan Bukan Pesanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak