"Tapi ternyata yang saya lakukan itu menyalahi aturan,"ujar dia
Paska dihentikan oleh DLH, Kusmiyanto mengaku tidak akan melanjutkan lagi aktivitasnya tersebut. Dia akan mengurug kembali tumpukan sampah dengan tanah sesuai arahan dari DLH Gunungkidul paska penghentian aktivitas tersebut. Dia akan mematuhi surat larangan yang diberikan kepadanya.
Kepala DLH Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, pihaknya memerintahkan pemilik lahan untuk menangani sampah-sampah yang telah terlanjur masuk secara mandiri. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Panewu dan Dinas terkait untuk memantau truk-truk sampah yang masuk ke wilayah Gunungkidul.
"Kami meminta agar segera ditimbun, kayaknya penimbunan mulai dilakukan,"ujar Harry.
Baca Juga:Banyak Baliho Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpasang, Satpol PP Gunungkidul Tak Tinggal Diam
Kontributor : Julianto