Gunakan Uang PT Taru Martani, NAA Keruk Keuntungan Pribadi

NAA diketahui melakukan investasi emas dalam beberapa tahap

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 28 Mei 2024 | 20:02 WIB
Gunakan Uang PT Taru Martani, NAA Keruk Keuntungan Pribadi
Direktur PT Taru Martani, NAA ditetapkan jadi tersangka tindak pidana korupsi di Kejati DIY, Selasa (28/5/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak