Korupsi Uang BUMD, Pemda DIY Minta Kasus yang Menyeret Dirut PT Taru Martani Diusut Tuntas

Menurut Beny, Pemda DIY masih mengumpulkan informasi terkait perkembangan kasus yang mencoreng nama PT Taru Martani tersebut.

Galih Priatmojo
Rabu, 29 Mei 2024 | 16:06 WIB
Korupsi Uang BUMD, Pemda DIY Minta Kasus yang Menyeret Dirut PT Taru Martani Diusut Tuntas
PT Taru Martani yang tengah berkasus dalam dugaan kasus korupsi direkturnya, NAA. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Kamba menambahkan, kasus PT Taru Martani laiknya judi togel. NAA berharap uang kembali  tetapi sebaliknya justru buntung. Uang sebesar Rp18,7 miliar yang diinvestasikannya  dari penyertaan modal APBD Pemda DIY lenyap begitu saja. 

Karenanya perlu ditelusuri pula apakah  NAA hanya melakukan investasi derivatif ke PT MAF atau ke pialang lain. Hal itu bisa saja menjadi siasat untuk memperkaya diri sendiri atau orang sebagaimana pasal yang disangkakan kepada tersangka NAA.

Keberadaan dari dewan pengawas termasuk di BUMD dalam hal PT Taru Martani juga patut dipertanyakan. Kamba mempertanyakan dewan pengawas yang tak mencurigai adanya penggunaan uang BUMD oleh tersangka.

"Apakah para dewan pengawas termasuk komisaris tidak mengetahui gelagat aneh yang dilakukan oleh tersangka NAA dengan menggunakan uang sebanyak itu," imbuhnya.

Baca Juga:KPU Kota Yogyakarta Umumkan 40 Anggota Legislatif, yang Termuda Berusia 23 Tahun

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak