Jalur Prestasi
Kemudian jalur prestasi bagi calon peserta didik SMP. Jalur prestasi ini memang sesuai namanya diperuntukkan bagi anak-anak yang memiliki prestasi lebih.
"Ketentuan syarat minimal nilai gabungan jumlahnya 245," imbuhnya.
Disdik Sleman memberikan kuota sebesar 25 persen bagi jalur prestasi. Dengan pembagian untuk Sleman 20 persen dan luar Sleman hanya 5 persen saja.
Baca Juga:PPDB SD dan SMP di Kabupaten Sleman Segera Dibuka, Simak Jadwalnya!
"Karena anak luar Sleman kalau masuk ke jalur prestasi harus bisa mengungguli nilainya dari anak-anak yang dari dalam Sleman," cetusnya.
Peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi dapat mengajukan penambahan nilai prestasi akademik maupun non akademik. Namun penambahan nilai ini hanya bisa digunakan jalur prestasi bukan untuk jalur lainnya.