SuaraJogja.id - Sebanyak 71 nyawa melayang di jalan selama periode Januari-Juni 2024 ini. Di samping itu juga adan1.258 orang yang mengalami luka karena terlibat kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menuturkan selama periode Januari-Juni 2024, pihaknya mencatat ada 1.008 kejadian laka lantas di Kabupaten Bantul. Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kerugian materiil dari kecelakaan tersebut mencapai lebih dari Rp503 juta.
"Salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan di Bantul adalah kelalaian manusia," kata dia, Sabtu (15/6/2024)
Menurutnya, kelalaian manusia dapat diartikan sebagai pelanggaran atau tindakan tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas. Di mana pengendara melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, atau tidak menggunakan pengaman seperti helm atau sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat mengemudi, mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh obat-obatan.
Baca Juga:Pembunuhan Perempuan Mulut Disumpal Tisu, Polisi : Sebelum Beraksi, Korban Sempat Memijit Pelaku
Seringkali pengendara juga hanya mendahulukan ego sendiri, tanpa mempedulikan pengendara lainnya, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan. Selain itu, kata Michael, faktor utama terjadinya kecelakaan adalah kecepatan mengemudi yang melebihi batas aturan.
Ia mengingatkan, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas aturan meningkatkan risiko kecelakaan dan berdampak serius pada keparahan cedera yang mungkin terjadi. Kecepatan yang tinggi membuat pengemudi lebih sulit untuk mengendalikan kendaraan dan merespons situasi darurat dengan cepat.
"Jadi, selalu kemudikan kendaraan sesuai dengan batas kecepatan yang ditetapkan,” ujar dia
Selanjutnya, kondisi jalan juga menjadi faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas.Kondisi jalan berlubang, tidak rata, atau tergenang air dapat menyebabkan pengemudi kehilangan kendali. Begitu pula dengan tikungan yang tajam atau tanjakan yang curam yang tidak memiliki tanda peringatan yang cukup.
Sebenarnya, pihaknya terus berupaya agar angka laka lantas di Bantul dapat menurun. Salah satunya dengan melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan koordinasi selalu dengan pihak terkait. Salah satunya belum lama ini, Satlantas Polres Bantul bersama Dishub telah memasang perlengkapan lalu lintas di simpang empat Sonosewu Ngestiharjo Kasihan Bantul.
Baca Juga:Dari Bantul untuk Dunia, Kemendikbudristek Gelar Lokovasia 2024
Perlengkapan yang dipasang berupa empat rambu persimpangan di masing - masing arah titik simpang empat dan segera dilanjutkan pemasangan dua speedbump di jalan arah ke utara dan ke selatan. Pemasangan perlengkapan lalu lintas tersebut dilakukan seiring seringnya kecelakaan yang akhir- akhir ini viral di media sosial.