SuaraJogja.id - IRS (24) pemuda asal Kapanewon Kretek Bantul ternyata telah beberapa kali bertemu dengan TY, perempuan paruh baya yang meninggal di tangannya. Meski demikian, pemuda ini menepis jika mereka berhubungan badan meski korban adalah pekerja seks komersial (PSK).
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, keduanya bertemu di dalam kamar. Korban kemudian memijit pelaku untuk beberapa saat. Setelah itu korban nampaknya kelelahan sehingga tertidur di samping pelaku.
"Jadi korban tertidur usai memijat pelaku," kata dia
Tersangka IRS menggambil HP merk MI dan uang sebesar Rp 150.000 milik korban TY yang terletak di samping korban TY pada saat korban sedang tertidur di kamar kos. Saat barang sudah di tangan tersangka IRS korban terbangun.
Baca Juga:Dari Bantul untuk Dunia, Kemendikbudristek Gelar Lokovasia 2024
Tersangka IRS yang takut korban berteriak pada saat menggambil HP dan uang tersebut, maka tersangka IRS langsung menindih perut korban TY. Pelaku kemudian mencekik leher korban TY.
"Korban saat itu sudah tidak berdaya," tambahnya.
Setelah itu tersangka IRS menggambil beberapa tisu dan menyumpalkan tisu ke mulut korban. Tersangka IRS juga langsung membekap wajah korban dengan bantal hingga korban tidak bergerak.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari Kamis tanggal 23 bulan Mei 2024 lalu sekira pukul 05.45 WIB di Kos Parangkusumo Dusun Mancingan XI Rt 03, Parangtritis, Kretek, Bantul telah ditemukan mayat seorang perempuan berinisial TY di dalam kamar kos dengan mulut penuh tisu. Kemudian pihak Kepolisian Polres Bantul melakukan cek TKP dan langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bantul bersama dengan Jatanras Polda DIY, dari keterangan saksi-saksi terduga pelaku mengarah ke Tersangka IRS karena Tersangka IRS yang terakhir kali bersama korban TY.
Baca Juga:Target 5.000 'Jugangan', Bantul Siap Tekan 2 Ton Sampah Per Hari
Kemudian pada hari minggu tanggal 1 juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB terduga pelaku berhasil diamakan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bantul dan Tim Jatanras Polda DIY di Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta yang selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Bantul guna proses penyidikan.
Kontributor : Julianto