"Jadi TPS yang punya jumlah pemilih lebih dari 400 orang akan dicover dengan dua orang pantarlih," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
"Jadi TPS yang punya jumlah pemilih lebih dari 400 orang akan dicover dengan dua orang pantarlih," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini