Bawaslu Awasi Ketat Coklit Pilkada Yogyakarta, Stiker Tak Boleh Asal Tempel

Kegiatan ini dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di seluruh wilayah kota.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 04 Juli 2024 | 23:45 WIB
Bawaslu Awasi Ketat Coklit Pilkada Yogyakarta, Stiker Tak Boleh Asal Tempel
Ilustrasi pilkada. [Ist]

"Data disabilitas lengkap dari dinas sosial akan kami bandingkan dengan data lain sehingga kami dapat memberikan masukan yang akurat kepada KPU terkait kelengkapan data warga Kota Yogyakarta," ujarnya.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2024 di Kota Yogyakarta akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih pasangan wali kota dan wakil wali kota. Daftar pemilih Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta akan mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, yang mencatat 321.645 pemilih, terdiri dari 166.851 perempuan dan 154.794 laki-laki. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak