SuaraJogja.id - Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja Mannarima memastikan akan melakukan evaluasi terhadap sistem PPDB tahun depan. Terlebih pada jalur afirmasi disabilitas yang menyebabkan sejumlah siswa tak dapat sekolah negeri pada tahun ini.
Sebelumnya, Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (Sigab) mengungkap ada 39 calon peserta didik yang tidak diterima di SMP negeri Kota Jogja melalui jalur afirmasi. Perubahan aturan dan sistem PPDB tahun ini menjadi salah satu kendala bagi mereka.
"Itu pasti (jadi evaluasi). Memang tahun kemarin itu tidak dilakukan seleksi online karena peserta didik disabilitas itu jumlahnya jauh di bawah kuota yang disediakan, hanya sekitar 70-an, kalau sekarang kan 173 (orang) itu," kata Mannarima saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).
Menurut Mannarima, jika pada tahun depan jumlah pendaftar siswa difabel tidak melebihi atau kurang dari kuota yang disediakan maka dimungkinkan sistem akan diubah kembali. Tidak lagi menggunakan sistem online melainkan kembali pada manual saja.
Baca Juga:Miris! Terganjal Sistem PPDB, Siswa Difabel di Jogja Terpaksa Masuk Sekolah Swasta
"Kalau besok penyandang disabilitas itu datanya lebih sedikit daripada kuota ngapain dionlinekan, tinggal ditetapkan saja. Seleksi itu dilakukan jika jumlah peserta didik itu melebihi kuota," ujarnya.
"Kalau melebihi kuota kan kita sulit menentukan siapa yang diterima atau tidak. Maka harus ada seleksi, maka online kan lah biar masyarakat melihat, secara transparan yang diprioritaskan tidak ada semua sama memilih sekolah," sambungnya.
Pihaknya juga akan mencoba membuat aturan itu lebih fleksibel kepada para peserta didik. Semisal dengan memberikan peluang kepada siswa untuk bisa mengubah pilihan sekolah ketika tidak lolos.
Namun rencana itu masih akan didiskusikan terlebih dulu dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya untuk memberikan formula terbaik bagi semua calon peserta didik.
Sebelumnya Program Officer Sigab, Ninik Heca, mengakui memang ada perbedaan dalam sistem PPDB kali ini. Terkhusus bagi calon peserta didik yang hendak mendaftar melalui jalur afirmasi disabilitas.
Baca Juga:Jelang Malam Satu Suro, Sekawan Limo Nekat Hadir ke Jogja
Pasalnya calon siswa hanya diperbolehkan untuk memilih tiga sekolah. Aturan ini berbeda dengan sistem PPDB tahun lalu yang memperbolehkan siswa difabel untuk mendaftar di semua sekolah negeri di Kota Jogja.
"Ini tidak terlepas dari sistem PPDB yang berubah dari tahun lalu dan tahun ini. Pada tahun lalu disabilitas tidak melalui jalur online langsung Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD). Tahun ini disabilitas juga menggunakan online dan setiap siswa hanya boleh memilih tiga sekolah, kalau sekolah itu sudah penuh otomatis terlempar," kata Ninik.
"Memang kendala akses dan sebagian orang tua juga tidak cukup paham, karena sebelumnya prosesnya tidak seperrti itu. Kuota yang disediakan lebih banyak," imbuhnya.