Antisipasi Potensi Kejahatan Dunia Digital, Pemkab Sleman Wajibkan OPD Terapkan Standar Keamanan Siber

dalam revolusi industri 4.0 digitalisasi akses informasi terbuka selama 24 jam setiap hari, sehingga kejahatan siber juga mengancam data pemerintah daerah

Galih Priatmojo
Rabu, 10 Juli 2024 | 21:53 WIB
Antisipasi Potensi Kejahatan Dunia Digital, Pemkab Sleman Wajibkan OPD Terapkan Standar Keamanan Siber
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro. ANTARA/HO-Dinas Kominfo Sleman.

Shinta mengatakan pengguna internet di Indonesia total 66,5 persen dari jumlah penduduk sebanyak 276,4 juta jiwa dengan penggunaan sosial media aktif dengan total 49,9 persen.

Menurut dia, hal tersebut mengundang berbagai pola kejahatan siber seperti pengambilan data identitas diri, penyalahgunaan data diri, hingga pemerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak