Awas Lapak Ilegal! Pemda DIY Ketatkan Aturan di Teras Malioboro 1

Selain itu, pemerintah mengajak para pedagang untuk berkomitmen bersama terkait lapak.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 15 Juli 2024 | 22:55 WIB
Awas Lapak Ilegal! Pemda DIY Ketatkan Aturan di Teras Malioboro 1
Para pedagang di TM 1 menggelar dagangan dalam rangkaian Pekan Budaya Teras Malioboro di Yogyakarta, Sabtu (18/11/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Plh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Wisnu Hermawan mengantisipasi potensi jual beli lapak ilegal di dalam Teras Malioboro (TM) 1. Upaya itu dilakukan dengan cara mendata dan berkomunikasi langsung dengan para pedagang satu per satu.

Cara ini sudah diberlakukan Pemda DIY sejak awal para pedagang kaki lima (PKL) dipindahkan sebagian ke Teras Malioboro 1. Hal ini sekaligus memberi penegasan kepada para pedagang bahwa lapak itu merupakan aset pemerintah.

"Jadi kita sangat berhati-hati, jika ada gosip atau berita jual beli lapak ilegal. Kalau kita temukan itu di lapangan pasti kita lakukan peringatan dan itu hal yang tidak mendidik. Itu yang kita lakukan di TM 1," kata Wisnu ditemui, Senin (15/7/2024).

"Kalau TM 1 itu kontrak lapak itu tidak paguyuban, tapi ke person. Jangan sampai kemudian pedagang itu merasa itu miliknya dan bisa diperjual belikan turun temurun. Itu kan aset pemerintah," sambungnya.

Baca Juga:Takut Sepi Pembeli, Pedagang Teras Malioboro 2 bakal Dapat "Desain Khusus"

Selain itu, pemerintah mengajak para pedagang untuk berkomitmen bersama terkait lapak. Dengan tentunya memperhatikan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

Termasuk dengan upaya digitalisasi data-data para pedagang yang berlapak di TM 1. Sehingga pendataan benar terstruktur dan tidak tumpang tindih.

"Jadi kami tahu lapak ini yang mengelola siapa, kita sudah digitalisasikan biar nanti ketika ada dinamika kita bisa tahu sejarahnya dulu seperti ini seperti ini. Tidak kemudian seakan-akan miliknya. Ini yang betul-betul kita buat kesepakatan Balai UPT dan yang bersangkutan. Jadi bukan melalui paguyuban," ucapnya.

"Kalau penguatan kelembagaan itu tetap dalam konteks koperasi tetap juga kita bina kelembagaan, tapi kalau nanti untuk pengelolaan kedepannya, terkait tenan itu lebih ke person," imbuhnya.

Terkait dengan kemungkinan cara itu apakah akan diadopsi kepada para pedagang TM 2 setelah dipindah, Wisnu mengaku masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terlebuh dulu.

Baca Juga:Pemda DIY Mulai Kerjakan Dua Tempat Relokasi Pedagang Teras Malioboro 2, Anggaran Capai Rp69 Miliar

Namun secara umum memang relokasi itu direncanakan untuk sekaligus menaikkelaskan para pedagang TM 2. Dalam hal ini melalui proses-proses yang legal.

"Kita tetep berkomitmen eks PKL atau tenan itu bagian dari mitra kami, bagian dari warga yang juga mendapatkan hak yang sama. Meskipun kalau dari skala pembinaan ini sangat super-super full supportnya dibanding ukm lainnya di luar wilayah sumbu filosofi, air bersih, listrik kita support, sewa juga tidak kita bebankan, kemudian fasilitas lain, seperti event kita atur," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak