Polresta Sleman Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan

Kendati demikian, Adrian memastikan bahwa calon tersangka itu merupakan seorang petugas yang memiliki kewenangan di Lapas Cebongan.

Galih Priatmojo
Selasa, 16 Juli 2024 | 13:13 WIB
Polresta Sleman Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Diketahui kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini terungkap pada awal November 2023 kemarin. Menyusul aduan dari keluarga warga binaan serta warga binaan yang ada di Lapas Cebongan. 

Berdasarkan keterangan yang telah diberikan beberapa waktu lalu, pelaku pungli merupakan salah satu pegawai berinisial M yang sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.

Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham DIY hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun telah turun untuk melakukan pemeriksaan.

Delapan WBP yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut kini juga telah dipindahkan ke lapas lain. Mereka terancam kehilangan hak-haknya sebagai WBP, termasuk remisi.

Baca Juga:Tumbuhkan Semangat Cinta Tanah Air, Kesbangpol Sleman Gelar Outband Kebangsaan Bersama Perangkat Kalurahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak