Data Pemilih Pilkada 2024 Bermasalah, Bawaslu Yogyakarta Temukan Sejumlah Pelanggaran!

Bawaslu Kota Yogyakarta, dipastikan Siti, mengawasi pantarlih secara melekat dalam proses coklit sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024 dengan melibatkan pengawas pemilu kelurahan/

Galih Priatmojo
Selasa, 16 Juli 2024 | 19:05 WIB
Data Pemilih Pilkada 2024 Bermasalah, Bawaslu Yogyakarta Temukan Sejumlah Pelanggaran!
Ilustrasi pilkada. [Ist]

"Ini untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan hak pilih dari pemilih yang sudah TMS tersebut," ujar dia.

Selain itu, lanjut Siti, ditemukan pula pemilih yang kependudukannya di Kota Yogyakarta namun tidak lagi berdomisili sesuai KTP setempat.

Menurut dia, kasus itu bisa terjadi, antara lain lantaran pemilih pindah dari alamatnya karena terkena revitalisasi.

"Atau ada juga yang tanah dan rumahnya dibeli pihak lain untuk dibangun hotel dan sebagainya. Hal ini perlu kebijakan terkait fasilitasi pendaftaran pemilih dan pemenuhan hak pilihnya ke depan," kata dia.

Baca Juga:Tak Cukup Kursi, Ketua DPC PDIP Gunungkidul Endah Subekti Daftar Calon Bupati Lewat Partai Golkar DIY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak