Dari Ganja hingga Ribuan Butir Obat Terlarang, 10 Tersangka Narkoba Dibekuk di Yogyakarta

Disampaikan Ardiansyah, pihaknya masih menelusuri modus pembelian dan penjualan obat-obatan berbahaya itu.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 17 Juli 2024 | 15:05 WIB
Dari Ganja hingga Ribuan Butir Obat Terlarang, 10 Tersangka Narkoba Dibekuk di Yogyakarta
Rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024). [Hiskia Andika/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir. Total ada 10 orang tersangka yang diamankan dalam sembilan kasus tersebut.

Kasatreskoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba itu terhitung selama akhir bulan Juni hingga pertengahan bulan Juli 2024. Total jumlah barang bukti di antaranya ganja seberat 108.5 gram, psikotropika 298 butir, obat-obatan berbahaya (obaya) 16.330 butir.

"Selama bulan Juni Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus, dari sembilan LP ini tersangka ada 10 orang," kata Ardiansyah di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).

Tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial ODS (28), ADR (26), BS (34), NH (41), ONI (25), GP (21), BHP (18), DS (33), RSS (31) dan ADS (35). Semua tersangka yang diamankan itu merupakan laki-laki.

Baca Juga:Data Pemilih Pilkada 2024 Bermasalah, Bawaslu Yogyakarta Temukan Sejumlah Pelanggaran!

"Dari barang bukti yang disita diperkirakan dapat menyelamatkan 17.063 warga negara yang merupakan generasi penerus bangsa," ucapnya.

Disampaikan Ardiansyah, pihaknya masih menelusuri modus pembelian dan penjualan obat-obatan berbahaya itu. Pasalnya selama ini modus yang digunakan masih memanfaatkan media sosial (medsos).

Biasanya oknum-oknum itu mempublikasikan barang-barang haram itu melalui akun-akun Instagram. Kemudian ketika ada pembeli baru berpindah ke aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Nah kita masih kesusahan dalam melacak itu karena mereka memang setelah aktivitas transaksi, mereka langsung melenyapkan jejak-jejak digitalnya, seperti chat, terus nomor sudah diblokir," ujarnya.

"Terus dia tidak bertemu langsung biasanya. Biasanya dia memakai sherloc, dikirim map dan yang bersangkutan ini menjemput sesuai map yang sudah dishare lewat WA. Habis itu tidak bisa di telepon, atau lainnya," imbuhnya.

Baca Juga:Alumni Tak Dilibatkan, Disdikpora DIY: MPLS Siswa Baru Dilarang Gunakan Atribut Aneh dan Perploncoan

Metode itu, kata Ardiansyah, membuat para pengedar lebih aman ketika bertransaksi. Kendati demikian pihaknya akan tetap melakukan penelusuran lebih lanjut terkait metode itu.

"Bagaimana modus ini akan kita upayakan semaksimal mungkin untuk mengejar ke bagian atasnya karena kita tidak hanya yang bawahnya saja. Memang kita berniat dan ingin mengungkap ke bagian atasnya sehingga tangkapan yang mungkin akan lebih besar," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini