SuaraJogja.id - Pelajar laki-laki berinisial M (15) asal Pengasih, Kulon Progo harus gigit jari usai motornya digondol orang misterius. Tak serta merta dibawa kabur, motornya justru ditukar oleh motor lain milik terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti menceritakan kasus penipuan itu terjadi pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu korban tengah nongkrong di sekitar Taman Binangun, Pengasih, Kulon Progo.
Korban saat itu bersama teman-temannya tiba di lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna biru doff tahun 2022. Tidak lama kemudian ada seorang pria tak dikenal datang dengan mengendarai Honda Scopy warna merah bernomor polisi E 3775 KSK.
Ketika tiba di lokasi, pria tersebut mengaku sebagai aparat. Dia menyampaikan ke korban datang untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pelajar yang bermain petasan di sekitar lokasi.
Baca Juga:Cegah Konflik, Bawaslu Kulon Progo Usung Pilkada Bermartabat Lewat Seni Budaya
"Dia [pelaku] mendatangi korban menanyakan sudah berapa lama di situ, karena ada aduan dari warga yang bahwa di situ [Taman Binangun] ada pelajar yang sedang bermain petasan," kata Novi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/7/2024).
Berdasarkan keterangan dari korban, Novi menyebut bahwa terduga pelaku mengaku seorang petugas. Namun tak jelas petugas apa atau darimana.
"Sesuai keterangan korban saat diminta keterangan, [terduga pelaku] bilangnya petugas. Tapi petugas apa tidak jelas," imbuhnya.
Kemudian pelaku mengajak korban M meninggalkan lokasi awal pertemuan itu. Pelaku mengajak korban untuk berkeliling hingga akhirnya diturunkan di sekitar Taman Budaya Kulon Progo.
Di sana pelaku mulai menanyakan sejumlah pertanyaan kepada korban. Lalu pelaku mendatangi teman korban dan meminta kunci motor berupa remot.
Baca Juga:Terungkap Ibu Bayi yang Ditemukan di Jamban Terbengkalai Kulon Progo, Ternyata Baru Lulus SMP
"Pelaku juga minta HP milik korban yang dibawa temannya tersebut dan ditukar kunci sepeda motor Honda Scopy warna merah oleh pelaku [milik pelaku]. Selanjutnya pelaku pergi mengendarai sepeda motor PCX ke arah utara," ungkapnya.
"Selang beberapa saat korban datang diantar seseorang dan menanyakan soal sepeda motor dan HP dan saksi kebingungan dan baru sadar bahwa telah menjadi korban penipuan," imbuhnya.
Atas kejadian yang menimpanya korban lanyas melaporkan hal tersebut ke Polsek Pengasih. Disampaikan Novi, kasus penipuan ini membuat korban M menelan kerugian hingga Rp35 juta.
Kerugian itu meliputi satu unit sepeda motor honda PCX beserta STNK yang ada di dalam jok motor serta ada pula satu unit handphone. Sementara barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Scopy warna merah milik pelaku.
"Saat ini masih proses lidik. Sepeda motor pelaku sudah diamankan sebagai barang bukti dan akan diidentifikasi lebih lanjut. Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang baru saja dikenal," katanya.