Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia diduga akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Korban telah dievakuasi untuk dilakukan visum untuk menentukan penyebab pasti kematian.
Terduga pelaku yang masih berada di lokasi kejadian langsung diamankan oleh petugas. Kemudian dibawa ke Polsek Ngaglik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku yang diperkirakan masih berumur 20an tahun itu telah mengakui perbuatannya. Polisi pun telah menetapkan SPN sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Geger! Pemuda di Sleman Habisi Nyawa Ayah dengan Benda Tumpul, Motif Masih Misteri