Bukan Perkosaan Lagi, Ini Jenis Kekerasan Seksual Terbanyak yang Dilaporkan

"Itu menunjukkan ada continues improvement [perbaikan terus menerus] di dalam upaya-upaya mewujudkan kawasan bebas dari kekerasan".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 24 Juli 2024 | 07:49 WIB
Bukan Perkosaan Lagi, Ini Jenis Kekerasan Seksual Terbanyak yang Dilaporkan
Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah saat memberi paparan kepada audiens di UGM, Selasa (23/7/2024). [Hiskia/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah menyatakan ada perbaikan secara terus menerus terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguran tinggi. Hal itu terlihat dari indikasi pergeseran laporan jenis atau bentuk kekerasan seksual yang masuk ke Komnas Perempuan.

Perubahan ini tepatnya sejak Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi disahkan.

"Itu menunjukkan ada continues improvement [perbaikan terus menerus] di dalam upaya-upaya mewujudkan kawasan bebas dari kekerasan di perguruan tinggi," kata Alimatul dikutip Rabu, (24/7/2024).

Salah satu daripada bentuk perbaikan itu adalah adanya perubahan jenis kekerasan seksual yang dilaporkan. Jika selama sebelum UU TPKS dan Permendikbudristek disahkan itu kekerasan seksual jenis perkosaan mendominasi, kini sudah bergeser.

Baca Juga:Kasus Meningkat, UGM Jadi Rujukan Penanganan Kekerasan Seksual di Masyarakat

"Catatan tahunan komnas perempuan, sejak uu tpks disahkan, dari yang sebelum, selama 21 tahun [kasus] perkosaan itu selalu yang paling tinggi dilaporkan tapi sejak ada undang-undang TPKS disahkan dan juga semakin banyaknya atau masifnya implementasi kebijakan tentang PPKS ini di perguruan tinggi, itu ada perubahan," ungkapnya.

"Yang mana sekarang yang banyak dilaporkan itu bukan perkosaan tapi pelecehan atau dalam bahasa undang-undang TPKS pasal 5 itu kekerasan seksual non fisik," imbuhnya.

Hal ini, kata Alimatul, menunjukkan tren yang cukup baik. Dalam artian kesadaran masyarakat atas tindak kekerasan seksual iti sudah semakin luas.

Termasuk dengan pemahaman masyarakat tentang jenis atau bentuk kasus kekerasan seksual. Tidak sebatas hanya dalam lingkup perkosaan saja.

"Sehingga perubahan tren dari yang pertama paling banyak dilaporkan itu perkosaan jadi yang paling banyak dilaporkan itu pelecehan. Ini saya pikir sebuah kemajuan di dalam bagaimana kita menciptakan kawasan bebas dari kekerasan di lembaga pendidikan," kata dia.

Baca Juga:Ditemani Tayangan Kartun Upin Ipin, Pria di Sleman Nekat Setubuhi Mahasiswi usai Ngabuburit

"Artinya semakin banyak diketahui masyarakat tentang bentuk dan jenis kekerasan seksual itu yang tidak hanya perkosaan saja," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak