SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta siapkan rekayasa arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan menuju kawasan Pantai Parangkusumo Parangtritis, yang menjadi lokasi kegiatan festival layang layang internasional pada 27 dan 28 Juli 2024.
"Sehubungan dengan kegiatan Jogja International Kite Festival 2024 di Pantai Parangkusumo, maka akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Jumat.
Menurut dia, rekayasa arus lalu lintas yang diterapkan anggota kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul selama dua hari tersebut untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama festival berlangsung, karena pengalaman tahun lalu, terjadi kemacetan saat festival digelar.
"Rekayasa arus lalu lintas antara lain bagi kendaraan dari simpang tiga Hotel Gandung-Pantai Depok arus kendaraan dibuat satu arah seluruhnya menuju arah Pantai Depok," katanya.
Baca Juga:Bawaslu Bantul Petakan Kerawanan TPS pada Pilkada 2024
Dia juga mengatakan, kemudian arus lalu lintas kendaraan di simpang empat kawasan Pantai Depok atau Markas Polairud Polda DIY, kendaraan dari arah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Parangtritis diarahkan menuju ke timur atau Jalan Parangtritis.
"Sementara kendaraan dari arah Pantai Depok untuk keluarnya dialihkan menuju ke barat kemudian melewati Jalan Samas," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, personel kepolisian juga akan dikerahkan ke jalan untuk mengatur dan mengendalikan arus lalu lintas kendaraan pengunjung wisatawan agar tidak terjadi kemacetan atau antrean panjang di kawasan wisata.
"Diimbau dan diharapkan masyarakat dan pengunjung untuk masuk melalui TPR Parangtritis, dan bisa keluar melalui Jalan Samas agar arus kendaraan tidak berhadap-hadapan," katanya.
Baca Juga:Soroti Iuran Warga Baru Sebesar Rp1,5 Juta di Bantul, Ombudsman DIY Pertanyakan Dasar Hukumnya