SuaraJogja.id - Dua kelompok penagih utang atau debt collector (DC) terlibat adu jotos di kawasan Jalan Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Jogja pada Senin (20/7/2024) kemarin. Peristiwa ini telah ditangani pihak kepolisian dan kedua kelompok bersepakat untuk damai.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio. Dia menuturkan bahwa kejadian perkelahian itu dipicu oleh upaya menarik motor dari salah satu DC akibat telah menunggak angsuran.
"Ya masalah sepeda motor. Dia [salah satu anggota kelompok DC] sudah terlambat angsuran gini gini. Jadi terjadilah cekcok mulut, wong mereka itu sama-sama debt collector," kata Probo saat dihubungi, Selasa (30/7/2024).
Disampaikan Probo, kedua kelompok sudah langsung dibawa ke kantor Mapolresta Yogyakarta usai kejadian. Salah satu kelompok penagih utang tersebut telah membuat laporan kepolisian.
Baca Juga:Ngaku Dapat Restu Polisi, Jukir Pasar Kangen yang Patok Tarif Tinggi di Jogja Kena Batunya!
Namun setelah dipertemukan di kantor polisi, kata Probo, kedua kelompok bersedia melakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengurusan lebih jauh terkait upaya damai tersebut.
"Kemarin kan salah satu sudah laporan di tempat kami, kemudian mereka sepakat untuk mau melakukan penyelesaian secara kekeluargaan," ujarnya.
"Dua-duanya di sini, mau mengajukan perdamaian. Itu kan karena sudah ada laporan satu di sini teknisnya nanti kita buat RJ [restorative justice], ini baru ajukan ke Pak Kapolresta disetujui atau tidak, itu prosesnya," imbuhnya.
Terkait informasi perkelahian yang menggunakan senjata tajam (sajam), Probo memastikan itu tidak benar. Tidak ada sajam yang digunakan dalam perkelahian tersebut.
"Enggak ada [bacok-bacokan] kalau bacok-bacokan pasti ada luka bacok to. Enggak ada bacok-bacokan. Aman terkendali," ucapnya.
Ditambahkan Probo hanya dua orang yang terluka ringan atas peristiwa tersebut.
"Enggak ada [luka berat] karena cuma dia itu saling pukul, yang satu luka di tangan, yang satu luka di bibir," sebut dia.